Jakarta -Marlina
Yuanita, 19, ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Kepolisian Daerah Metro Jaya lantaran tertangkap tangan menjual
perempuan di bawah umur melalui jajering sosial Facebook. Juru bicara
Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan
Marlina sudah 2 tahun menjadi mucikari dan menjual perempuan lewat
Facebook. »Tersangka menjual perempuan dengan tarif Rp 600 ribu hingga
Rp 1,5 juta,” kata Rikwanto di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya,
Kamis 23 Februari 2012.
Ibu satu anak itu ditangkap di
Hotel Fiducia, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu lalu, sekitar pukul
15.00. Polisi mengatur pertemuan itu. Anggota reserse menyamar menjadi
lelaki hidung belang yang ingin menyewa enam gadis sekaligus.
Sebelum ditangkap, penyidik Kriminal Khusus, Komisaris Muchammad
Koderi, berkali-kali menghubungi dan bertemu dengan Marlina untuk
mengatur sewamenyewa perempuan. Marlina, Senin lalu, mengirim foto-foto
perempuan sewaan kepada Koderi melalui Facebook.
Dua
pekan kemudian, mereka bertemu dengan Marlina di ITC Cibinong, Depok.
Tersangka, kata Rokwanto, memperkenalkan Koderi dengan enam perempuan
dalam foto yang dikirimnya. Mereka menegosiasikan tarif yang kemudian
disepakati sebesar Rp 800 ribu per orang. Perinciannya, Rp 200 ribu
untuk fee Marlina, Rp 600 ribu untuk tiap perempuan pemberi jasa.
»Perempuan yang disewakan masih sekolah. Usianya sekitar 16-18 tahun,”
kata Koderi.
Mereka bertemu kembali di hotel. Marlina
bersama enam perempuan itu tak menduga dijebak polisi. Mereka kemudian
dibekuk dan digiring ke Polda Metro Jaya. Polisi menyita delapan ponsel,
36 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, dua pasang pakaian dalam perempuan,
dan dua kondom. Keenam perempuan yang disewakan itu kemudian
dipulangkan. hanya Marlina yang dijadikan tersangka dan ditahan.
Koderi mengatakan perempuan bertubuh kurus kecil itu rajin merekrut
perempuan buat disewakan. »Apa pun yang diminta pelanggan, dia akan
cari.” Cara merekrutnya, mula-mula Marlina mengajak mereka ke mal dan
mengobrol lama. Di sana ia kemudian menawari perempuan itu berbisnis
jual diri.
»Dia mencari perempuan hingga ke
daerah-daerah,” kata Koderi. Perempuan hasil rekrutmen itu ditawarkan ke
lelaki hidung belang melalui akun Facebook atas nama Marlina Yuanita
Shungkar.
Polisi membidik Marlina dengan pasal berlapis.
Perempuan bersuami itu melanggar aturan karena memperdagangkan wanita,
menjadi mucikari, dan mengeksploitasi anak. Kepada polisi Marlina
mengaku menjual anak baru gede itu karena terimpit masalah ekonomi.

No comments:
Post a Comment
KOMENTAR ANDA SANGAT KAMI HARAPKAN UNTUK PENGEMBANGAN BLOG INI, TERIMA KASIH