Sunday, December 2, 2012

Jiplak Film, Universal Gugat Perusahaan Film Porno

Reyoet, Los Angeles: Universal Studio di Hollywood, Los Angeles, Amerika Serikat, telah melayangkan gugatan terhadap suatu perusahaan film porno. Perusahaan itu dianggap meniru bahasa, karakter, dan plot dari trilogi buku erotis Fifty Shades of Grey. Perusahaan itu dituduh membuat film porno dan sex toys atau mainan seks berdasarkan novel tersebut.

Gugatan Universal menyebut bahwa adaptasi film yang mereka produksi "sangat menjiplak" dari novel Inggris itu, Universal pun ingin menghentikan penjualan dari film porno tiruan itu dan meminta semua keuntungan yang mereka raih.

Fifty Shades of Grey karya E.L. James dan dua sekuelnya telah terjual lebih dari 40 juta kopi sejak terbit pada 2011. Universal membeli hak untuk membuat adaptasi filmnya pada tahun ini sebesar US$ 5 juta dolar.

Gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Federal California pada Selasa (20/11/2012) silam oleh Universal dan juga perusahaan Inggris James yang memiliki hak cipta dari novel tersebut.

Dalam gugatan itu, tercantum bahwa Smash Pictures dari Los Angeles telah memproduksi film berjudul Fifty Shades of Grey: a XXX Adaptation yang mengutip dialog, karakter, event, kisah, dan gaya yang sama persis dari trilogi Fifty Shades.

"XXX adaptation pertama bukanlah parodi, dan itu tidak mengandung komentar, kritik, atau bulan-bulanan terhadap versi aslinya. Itu adalah jiplakan," seperti tertera dalam gugatan.

Sejauh ini Smash Pictures belum berkomentar.

Universal mengatakan Smash Pictures juga sedang memproduksi dua film dan salah satu anak perusahaannya juga sudah merilis Play Kit dari sex toys yang disebut Fifty Shades of Pleasure.

No comments:

Post a Comment

KOMENTAR ANDA SANGAT KAMI HARAPKAN UNTUK PENGEMBANGAN BLOG INI, TERIMA KASIH

Followers