Reyoet, Jakarta: Kondisi moral anak-anak
Indonesia zaman sekarang cukup memprihatinkan. Tercatat, sebanyak 41,8
persen remaja usia 15-19 tahun sudah melakukan hubungan seksual dan
berpotensi hamil di luar nikah.
"Per tahun 2010 tercatat yang berhubungan seksual antara usia 10-14 tahun sebanyak 4,8 persen. Usia 14-15 tahun sebanyak 41,8 persen," kata Julianto Witjaksono selaku Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, di Kantor BKKBN Halim Perdana Kusuma, Jumat (22/3/2013)
"Per tahun 2010 tercatat yang berhubungan seksual antara usia 10-14 tahun sebanyak 4,8 persen. Usia 14-15 tahun sebanyak 41,8 persen," kata Julianto Witjaksono selaku Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, di Kantor BKKBN Halim Perdana Kusuma, Jumat (22/3/2013)
Untuk usia di atas 15
tahun, 17 tahun misaslnya, Julianto menegaskan bahwa kasus itu ada 42
persen. "Artinya kalau kita punya anak usia 17 tahun, dia memiliki
risiko melakukan hubungan seks cukup besar. Hati-hati," katanya.
Beragam
cara telah dilakukan BKKBN dengan menggandeng berbagai pihak untuk
mengatasi persoalan ini. Namun, hingga kini, rencana atau program untuk
memasukkan pendidikan seksual dalam kurikulum masih dirasa belum bisa
dijalankan.
"Yang kami berikan saat ini masih non formal. Seperti
pemberian penjelasan soal risiko-risiko kehamilan. Terutama kehamilan
di usia remaja," jelasnya. Pendidikan non formal itu sendiri masih
berfokus pada remaja yang duduk di bangku SMA.

No comments:
Post a Comment
KOMENTAR ANDA SANGAT KAMI HARAPKAN UNTUK PENGEMBANGAN BLOG INI, TERIMA KASIH